Momentum Kebangkitan Islam Moderat

Oleh : M Alfan Alfian M

ISLAM menolak segala bentuk kekerasan, mencintai perdamaian dan keadilan, dan mengajarkan nilai-nilai keutamaan, yakni menghormati kehidupan dan martabat manusia. Pernyataan itu merupakan salah satu poin “Deklarasi Jakarta 2001” yang merupakan hasil Summit of World Muslim Leaders, yang dibacakan oleh Mucha-Shim Q Arquisa dari Asian Muslim Action Network, Manila, Filipina. Konferensi berlangsung di Jakarta 21-22 Desember 2001, dengan 180 peserta dari 50 negara. Deklarasi itu terdiri dari tiga butir. Religion and spirituality; civic responsibility in political society; dan, interfaith, intercultural, and international relations. Deklarasi itu agaknya ingin menunjukkan, Islam adalah agama moderat yang cinta damai, anti-kekerasan, dan tidak antikemajuan.
Pernyataan Islam adalah agama moderat, perlu ditegaskan dalam konferensi itu. Agaknya ini tak lepas dari konteks psikologis yang menyertainya, yakni, pascaperistiwa WTC 11 September 2001 yang mempengaruhi citra Islam secara negatif. Jaringan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden dituduh ada di balik teror mengerikan itu. Inilah yang menyebabkan Amerika Serikat memiliki alasan untuk menyerbu Afganistan, mendesak Kubu Taliban yang melindungi Osama. Kubu Taliban yang diklaim sebagai kelompok fundamentalisme-radikal, akhirnya memang terdesak oleh Kubu Aliansi Utara yang moderat.
Pasca peristiwa WTC, dunia seolah diingatkan bahaya kelompok Islam fundamentalis-radikal, yang mengedepankan pendekatan kekerasan (violence) dalam bentuk terorisme. Pihak Barat (AS dan negara-negara Eropa) pun lantas rajin kampanye, dunia sedang menghadapi ancaman terorisme, karena itu segala bentuk terorisme harus dilawan. Tetapi, mereka juga cepat-cepat mengklarifikasi, Islam bukan agama teroris, tetapi agama perdamaian, demikian ungkapan Presiden George W Bush. Memang, dalam berbagai kesempatan ditegaskan, yang harus dilawan bukan Islam, namun kelompok-kelompok Islam fundamentalis-radikal yang mengedepankan kekerasan dan teror. Dalam hal ini, Osama Bin Laden dan jaringan Al Qaeda merupakan simbol yang pas.
***
PASCAperistiwa WTC, Islam sebagai agama, maupun kecenderungan pengelompokan di dalamnya mulai diperhatikan banyak pihak, khususnya Barat. Pelbagai wacana dikembangkan, terutama yang berkaitan dengan hubungan Islam-Barat pasca-Perang Dingin. Konon, sempat berkembang wacana, Islam adalah musuh baru bagi Barat pascakomunisme runtuh. Peristiwa WTC lantas memperkukuh, yang mereka lawan adalah kelompok Islam fundamentalis-radikal. Dari sinilah sesungguhnya Islam moderat memperoleh momentum tepat untuk bangkit, mempelopori dialog antarperadaban, sebagai juru bicara yang menampilkan citra positif Islam. Dari sini Islam moderat diharapkan memiliki daya tawar peradaban (civility bargaining) yang relatif tinggi, bagi peradaban dunia secara menyeluruh. Tentu saja hal itu merupakan peluang yang kini tidak dimiliki kelompok fundamentalisme-radikal.
Mungkin perlu ditinjau bagaimana melihat fundamentalisme agama. Sebagaimana diakui Karen Armstrong, penulis The Battle for God, fundamentalisme merupakan gejala tiap agama dan kepercayaan, yang merepresentasikan pemberontakan terhadap modernitas. Menurut dia, sebenarnya sekelompok kecil saja kalangan fundamentalis yang melakukan tindakan terorisme (Tempo, 30/12/2001).
Sementara Bassam Tibi, dalam buku The Challenge of Fundamentalism: Political Islam and the New World Disorder (1998), memandang, fundamentalisme Islam hanya salah satu jenis dari fenomena global yang baru dalam politik dunia, di mana isunya pada masing-masing kasus lebih pada ideologi politik. Kelompok ini berpendapat, Barat telah gagal dalam menata dunia. Karena itu, perlu diganti dengan tatanan baru berdasar interpretasi politik Islam versi mereka. Namun, selama ini, hal itu baru sebatas retorika. Mereka bisa saja merancang terorisme dan kekacauan. Tetapi, Tibi mengingatkan, sebenarnya Islam fundamentalisme itu beragam dan saling bersaing. Maka sulit membayangkan mereka bisa menciptakan tatanan baru yang komprehensif secara ekonomi, politik, dan militer.
Barangkali perlu diajukan pula pandangan Ahmad S Moussali dalam buku Moderate and Radical Islamic Fundamentalism: The Quest for Modernity, Legitimacy, and the Islamic State (1999) menyebut, Islam fundamentalis merupakan manifestasi awal atas gerakan sosial massif yang mengartikulasikan agama dan aspirasi peradaban dan mempertanyakan isu-isu di seputar moralitas teknologi, distribusi ala kapitalis, legitimasi nonnegara, dan paradigma nonnegara bangsa. Islam fundamentalisme, lebih dari sekadar gerakan lokal. Ia beraksi dan bereaksi melingkupi negara bangsa dan tatanan dunia. Ia mempersoalkan tak hanya isu dan aspirasi yang berdimensi lokal, tetapi juga regional dan universal. Fundamentalisme itu sendiri bisa bersifat moderat dan radikal. Bagi Moussalli, “to radical fundamentalism, tawhid becomes a justification for the domination of others; to moderate fundamentalism, it becomes a justification for not being dominated by others”.
Pendapat-pendapat itu, setidaknya merupakan peringatan, harus dilakukan secara hati-hati dan tepat dalam melihat gejala fundamentalisme agama. Sebab, ia sebenarnya bukan merupakan gejala negatif an sich, tetapi cenderung alamiah. Hanya saja perlu diantisipasi munculnya fatalisme gerakan, di mana tidak saja mencederai citra agama, tetapi juga universalitas kemanusiaan.
***
MODERATISME dalam menampilkan Islam tidak berarti mengorbankan makna Islam itu sendiri. Justru Islam sedang ditampilkan secara progresif, penuh toleransi, dan liberal. Barangkali tema-tema yang diajukan kalangan Islam Liberal semacam, sebagaimana dicatat Charles Kurzman (lihat, Wacana Islam Liberal; Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-isu Global; Paramadina, 2001), menentang teokrasi, mendukung demokrasi, menghormati hak-hak perempuan, menghormati hak-hak non-muslim, kebebasan berpikir, dan gagasan tentang kemajuan, perlu dikedepankan. Belakangan di Indonesia muncul gerakan Islam Liberal, yang tampaknya cenderung moderat dalam melemparkan isu-isu keagamaan global. Tema-tema moderat Islam Liberal, tampaknya, dilengkapi arus lain dari tumbuhnya moderatisme Islam Indonesia, yakni, post-tradisionalisme Islam, yang digerakkan anak-anak muda Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran mereka, tampaknya hendak meneguhkan moderatisme Islam Indonesia, yang sebenarnya secara organisatoris telah lama dikembangkan secara dominan oleh dua varian pergerakan Islam terbesar di Indonesia: NU dan Muhammadiyah.
Kehadiran dua arus utama moderatisme Islam Indonesia itu (Islam Liberal plus Post-Tradisionalisme Islam), tampaknya, tak lepas dari kemunculan fenomena fundamentalisme-radikal yang kian ekspresif belakangan. Kehadiran kelompok-kelompok yang kerap melakukan aksi-aksi, yang dalam konteks tertentu, mengedepankan kekerasan, dengan dalih memberantas kemaksiatan dan melindungi kaum Muslim dari keteraniayaan (semisal kasus Maluku dan Poso), bagaimanapun menunjukkan sisi lain citra Islam Indonesia. Sayang citra yang terbentuk oleh mengerasnya kelompok fundamentalisme-radikal di Indonesia, dalam banyak hal kurang menguntungkan, terutama bila dilihat dari sisi moderatisme Islam. Dalam konteks ini, Islam moderat, bertugas mencairkan kebekuan dengan menampilkan Islam dalam tema perdamaian, dialogis, dan toleransi.
Tampaknya, Islam moderat, bila ditinjau dari pilihan atas doktrin amar ma’ruf nahy munkar, pilihannya lebih terletak pada amar ma’ruf (menyeru kepada kebaikan). Maka, pendekatannya lebih dialogis dan persuasif, ketimbang kekerasan. Sementara pihak fundamentalisme-radikal, memilih nahy munkar (mencegah kejahatan). Maka, tampak gerakan-gerakan mereka yang massif dan cenderung memakai kekerasan, terpaksa dilakukan dengan dalih demi memberantas kejahatan dan kemaksiatan. Persoalannya adalah, bagaimana penegakan hukum dilakukan di Indonesia, sehingga kelompok-kelompok fundamentalisme-radikal tidak bertindak sendiri, yang meski didasari niat baik, tetapi tetap melanggar hukum positif di Indonesia. Dalam konteks ini, sebenarnya tak bisa dipertentangkan atas kedua doktrin itu. Maka, sebenarnya kelompok Islam moderat juga bertugas mengerem tindakan fatal kelompok fundamentalisme-radikal.
Meski sesungguhnya dominan, kelompok Islam moderat di Indonesia, kurang memiliki daya greget, dan seolah kurang mampu menjawab banyak pertanyaan seputar realitas dinamika keislaman dan keindonesiaan belakangan, kecuali lewat wacana-wacana semata. Inilah yang membuat kelompok fundamentalis-radikal mengerucut, seolah mengambil-alih hal-hal yang di lapangan tidak dilakukan kalangan moderat. Maka, dalam konteks ini perlu ada agenda nyata dari kalangan moderat, tak sekadar bergelut di dataran wacana, tetapi juga aksi nyata di lapangan. Meraka lebih dulu harus merapatkan barisan, antara sesama elemen Islam moderat, mengingat tugas berat, meneguhkan peran positif Islam dalam merajut keharmonisan dalam konteks multikulturalisme Indonesia.

Alfan Alfian M. Peneliti Katalis dan ACG Consulting Group, Jakarta. Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Ber-Tuhan ala Einstein

Oleh : Husein Ja’far Al Hadar

Dengan determenisme dan kausalitas ketat yang menjadi konsekuensi logis atas konsep Tuhan Impersonal ala Einstein, maka naluri serta tanggung jawab sosial-ekologis manusia akan terdongkrak. Sebab, bayang-bayang akan bencana ekologis dan kemanusiaan setidaknya akan memberikan bayangan buruk sekaligus pertimbangan signifikan bagi setiap individu yang hendak mengeksploitasi alam maupun manusia. Terlebih, sebagaimana ditegaskan Einstein, tujuan tertinggi dari ketaatan beragama tak lain adalah keselarasan sempurna dengan alam semesta, termasuk manusia di dalamnya. 

Pada tahun 1940, Albert Einstein menulis sebuah esai menggemparkan berjudul Science and Religion. Esai itu sontak menggoreskan berbagai kontroversi, khususnya di kalangan agamawan dan teolog. Pasalnya, melalui esai itu, Einstein menggusur konsep Tuhan yang telah dibangun oleh para teolog sejak berabad-abad silam. Einstein kemudian menyebut Tuhan ala teolog itu sebagai Tuhan Personal yang tampak begitu kerdil baginya.

Einstein menyikapi konsep Tuhan Personal ala teolog itu secara apatis. Dalam pandangannya, Tuhan Personal itu ternilai terlalu sederhana dan dangkal. Baginya, konsep Tuhan ala para teolog itu justru menggerogoti transendensi Tuhan seiring dilekatkannya simbol-simbol, bentuk (morphe) serta kecenderungan kemanusiaan (pathos) untuk menggapai Yang Transenden itu. 

Sebelumnya, pada tahun 1929, setelah membaca dan terpengaruh oleh hipotesa Spinoza dalam karyanya yang berjudul Ethics, Einstein sejatinya telah mulai memaparkan kritikannya pada konsep Tuhan Personal ala para teolog itu. Saat itu pula, Kardinal O’Connell, Uskup Agung Boston, memberikan respon negatif ofensif dengan meneriakkan kepada Jemmaat New England Catholic Club Amerika agar tak membaca apapun tentang teori relativitas. Dengan alasan, teori tersebut merupakan sebuah spekulasi kabur yang menghasilkan keraguan universal tentang Tuhan dan ciptaan-Nya. Menurutnya, teori itu tak lain merupakan selubung hantu ateisme yang mengerikan (New York Times, 25 April 1929). 

Mendengar pernyataan serta sikap keras yang ditempuh oleh Uskup Agung tersebut, Rabbi Herbert S. Goldstein dari The Institutional Sinagoge di New York bertanya pada Einstein melalui telegram; “Apakah Anda percaya Tuhan?” Einstein pun menjawab; “Saya percaya pada Tuhan-nya Spinoza yang menampakkan diri-Nya dalam harmoni keteraturan atas keseluruhan yang ada. Bukan sosok Tuhan yang menyibukkan diri-Nya dengan nasib dan tindakan-tindakan manusia”. Dan, membaca jawaban Einstein tersebut Rabbi Goldstein pun menegaskan bahwa tuduhan ateis pada Einstein jelas-jelas tak terbukti.

Adapun setelah esai 1940 yang berisi pemaparan cukup komprehensif tentang kritiknya atas Tuhan-nya teolog dan konsep Tuhan Impersonal-nya itu terbit, ia pun sontak mendapat serangan serempak dari mayoritas teolog –khususnya teolog Yahudi ortodoks- dengan kekuatan dogma kafir dan ateis. Namun, Einstein selalu menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang ateis. Bahkan, ia ternilai memiliki konsep Tuhan yang jauh lebih mentransendensikan-Nya.

Terpengaruh dari Spinoza, setelah menggusur konsep Tuhan Personal-nya para teolog, Einstein menggagas konsep Tuhan Impersonal. Dalam pandangannya, Tuhan merupakan Kecerdasan Tertinggi yang menampakkan dirinya dalam harmoni dan keindahan alam. Dia tidaklah ber-’sosok’. Tuhan adalah struktur pengatur kosmis yang impersonal. Baginya, sesuatu yang oleh Injil disebut sebagai aktifitas Ilahi tak lain semacam hukum ketentuan alam. Sedangkan sesuatu yang disebut sebagai kehendak Tuhan tak lain adalah hukum alam. Tuhan-nya Einstein itu merupakan entitas abstrak sebagaimana diungkapkan Injil; “Janganlah kamu membuat patung berhala atas-Nya atau keserupaan dengan macam-macam benda”. (Eksodus 20:4)

Terlepas dari sederetan kontroversinya, pada dasarnya konsep Tuhan ala Einstein tersebut akan semakin mendewasakan keber-tauhid-an dan keberagamaan manusia. Pasalnya, pertama, konsep Tuhan ala Einstein akan relatif menjaga transendensi Tuhan. Sebab, konsep tersebut ternilai akan selalu menjauhkan Tuhan dari simbol, bentuk (morphe) maupun kecenderungan kemanusiaan (pathos) yang dapat menggiring Tuhan pada ‘jurang’ imanensi, sebagaimana kerap terjadi pada Tuhan-nya para teolog. Kedua, konsep agama kosmis yang lahir dari ‘rahim’ Tuhan Impersonal secara tidak langsung akan memacu kedewasaan manusia dalam beragama. Sebab, dalam konsep agama kosmis, rasionalitas dan kebebasan memiliki ruang ekspresi yang lebih leluasa dan terjunjung tinggi. Dalam agama kosmis, Tuhan bukanlah ‘sosok’ yang selalu mengikat dan menjajah manusia di bawah kehendak-Nya. Sebagaimana ditegaskan Einstein, dalam agama kosmis, Tuhan bukanlah ‘sosok’ yang kehendak-Nya seperti kehendak dalam diri setiap manusia; mutlak bagi setiap diri manusia. Sehingga, dalam konsep agama kosmis ala Einstein, setiap manusia memiliki ruang kebebasan dan berkehendaknya sendiri. Ketiga, dengan determenisme dan kausalitas ketat yang menjadi konsekuensi logis atas konsep Tuhan Impersonal ala Einstein, maka naluri serta tanggung jawab sosial-ekologis manusia akan terdongkrak. Sebab, bayang-bayang akan bencana ekologis dan kemanusiaan setidaknya akan memberikan bayangan buruk sekaligus pertimbangan signifikan bagi setiap individu yang hendak mengeksploitasi alam maupun manusia. Terlebih, sebagaimana ditegaskan Einstein, tujuan tertinggi dari ketaatan beragama tak lain adalah keselarasan sempurna dengan alam semesta, termasuk manusia di dalamnya. 

Akhirnya, merujuk pada konsep Tuhan ala Einstein, sejatinya ber-Tuhan bukan berarti menafikan eksistensi diri dan menyerahkan seluruh kehendak dan kebebasan kita pada Tuhan secara mutlak. Namun, sebagaimana ditegaskan Einstein, ber-Tuhan sejatinya justru harus ber-‘metamorfosis’ menjadi semangat dan tuntutan untuk selalu berupaya keras melalui pengetahuan rasional secara bebas untuk mencapai hakikat-Nya. Bukan dengan rasa takut-terikat maupun keyakinan yang buta. Wallahu a’lam

Pluralisme Agama di Indonesia: Masihkah Kita Bisa Berharap?

Oleh : Abdul Moqsith Ghazali

Seseorang tak bisa dikriminalisasi karena yang bersangkutan memilih sekte dan tafsir tertentu dalam beragama. Kementerian Agama tak boleh mengintervensi dan menjadi hakim yang bisa memutus tentang sesat dan tidaknya suatu tafsir dan ritual peribadatan. Seseorang bisa dikriminalisasi bukan karena yang bersangkutan menjalankan ritus peribadatan tertentu, melainkan misalnya karena di dalam ritual itu terdapat tindak kriminal seperti kekerasan yang merendahkan martabat manusia.

Banyak orang pesimis dan putus pengharapan perihal masa depan pluralisme agama di Indonesia. Pesimisme ini biasanya didasarkan pada beberapa indikator utama. Pertama, telah berpulangnya para tokoh agama yang gigih tanpa lelah memperjuangkan pluralisme, sementara tokoh baru dengan militansi yang sama dengan para pendahulunya tak segera matang dan dewasa. Meninggalnya Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, Eka Darmaputra, TH Sumartana, Mangunwijaya, Gedong Bagus Oka, dan lain-lain tak jarang dianggap sebagai pertanda matinya pluralisme agama di Indonesia. Di lingkungan umat Islam, kepergian Almarhum Gus Dur dipandang sebagai pukulan telak bagi gerakan pluralisme. Mereka berpendirian, dengan wafatnya Gus Dur, maka langit pluralisme akan kian kelam dan buram.

Kedua, terjadi surplus kekerasan berbasis agama dan teologi. Seperti dilansir the WAHID Institute, Setara Institute, CRCS UGM, dalam laporan akhir tahun 2009 tentang indeks kebebasan beragama dan kekerasan berbasis agama, ditemukan fakta tentang kian meratanya kekerasan dan diskriminasi terhadap (umat) agama dan (pengikut) sekte tertentu. Pelakunya pun sangat beragam, mulai dari individu sampai kelompok organisasi keagamaan tertentu. Mulai dari dipersulitnya ijin pendirian rumah ibadah sampai pada pembakaran dan penghancuran rumah ibadah. Ada gereja yang dibakar. Juga ada kelompok Ahmadiyah yang hak-hak sipilnya sampai sekarang masih dirampas. Tak sedikit dari mereka yang tinggal di tempat-tempat pengungsian.

Ketiga, masih dipertahankanya sejumlah kebijakan dan perundang-undangan yang tak toleran terhadap kelompok minoritas dan agama-agama lokal. UU PNPS/I/1965 yang mengandung pasal diskriminatif itu hendak dipertahankan oleh beberapa tokoh agama yang bertahta dalam organisasi keislaman besar seperti NU dan Muhammadiyah dan tak sedikit juga dari kalangan akademisi (perguruan tinggi). Alih-alih dihapuskan, bahkan peraturan-peraturan daerah yang bias dan diskriminatif terus bermunculan di beberapa wilayah di Indonesia. 

Sebagai generasi muda Islam, saya berpendirian bahwa ketiga faktor tersebut tak cukup dijadikan alasan untuk pesimis menatap masa depan pluralisme agama di Indonesia. Ketiga pokok soal tersebut sebenarnya lebih merupakan tantangan bagi pejuang pluralisme agama untuk mensolidkan dan mensinergikan gerakan. Ada banyak hal yang menyebabkan kita boleh optimis dan berpengharapan tentang cerahnya pluralisme agama di Indonesia di masa-masa yang akan datang.

Memang benar bahwa Gus Dur dan Pak Eka sudah tidak ada, tapi pikiran-pikiran pluralis keduanya sudah terlembagakan ke dalam berbagai institusi dan diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih terstruktur dan sistematis. Misalnya ada Jaringan Islam Liberal (JIL) Jakarta, MADIA Jakarta, the WAHID Institute Jakarta, ICRP Jakarta, ICIP Jakarta, ICIP Jakarta, Dian-Interfidei Yogyakarta, YPKM Mataram, LK3 Banjarmasin, Pusaka Padang, LAPAR Makasar, Jakatarup Bandung dan lain-lain. Beberapa hari lalu baru saja terbentuk Forum Pluralisme Indonesia, sebuah forum yang dibentuk oleh sejumlah intelektual muda lintas agama untuk memperbanyak pangkalan pendaratan pluralisme agama di Indonesia. Kini sebenarnya tokoh-tokoh muda yang gigih memperjuangkan pluralisme agama kian tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka bekerja biasanya tanpa sorotan kamera dan publisitas media, sehingga tampak kurang populer. Tapi, memperhatikan kerja-kerja advokasi mereka sangat mencengangkan. Melihat mereka, saya cukup optimis prihal gerakan pluralisme di Indonesia.

Selanjutnya, dalam proses transisi menuju demokrasi, sebagian negara kerap tidak stabil dan mudah goyah. Dalam konteks itu, negara biasanya tak bisa berperan secara efektif untuk melinduangi setiap warganya dari tindak ketidakadilan oleh warga yang lain. Itulah yang kini terjadi di Indonesia. Sejumlah kekerasan berbasis agama tak bisa segera dihentikan oleh pemerintah (aparat kepolisian). Pemerintah gamang untuk bertindak dan menghukum pelaku kekerasan berbasis agama karena khawatir dianggap anti-agama, persisnya anti-Islam. Citra sebagai pendukung agama (Islam) dan sekte mayoritas inilah yang tampaknya hendak ditampilkan pemerintahan Yudhoyono, dalam dua periode pemerintahannya. Dia misalnya selalu memilih menteri agama yang cenderung tidak pluralis. Aparat kepolisian pun tak sigap menangkap para “preman berjubah” karena takut divonis sebagai pelanggar HAM atau pendukung kemaksiatan. Polisi tak dilengkapi dengan jaminan undang-undang untuk menghukum para pelaku kekerasan agama.

Kelak, ketika transisi demokrasi ini sudah berakhir, negara akan kembali normal. Di situ kiranya tak ada satu warga negara pun yang hak-haknya boleh dirampas oleh warga lain, termasuk hak untuk memilih dan menjalankan ajaran agama dan keyakinan. Bahwa seseorang tak bisa dikriminalisasi karena yang bersangkutan memilih sekte dan tafsir tertentu dalam beragama. Kementerian Agama tak boleh mengintervensi dan menjadi hakim yang bisa memutus tentang sesat dan tidaknya suatu tafsir dan ritual peribadatan. Seseorang bisa dikriminalisasi bukan karena yang bersangkutan menjalankan ritus peribadatan tertentu, melainkan misalnya karena di dalam ritual itu terdapat tindak kriminal seperti kekerasan yang merendahkan martabat manusia.

Diakui bahwa sekarang banyak bermunculan Perda-Perda (bernuansa) syariat Islam. Namun, kita tak boleh ciut nyali dan berkesimpulan bahwa diskriminasi agama yang ditopang dengan struktur negara atau pemerintah akan dengan sendirinya bisa berjalan efektif. Sejumlah riset dan penelitian menemukan kelemahan dan keterbatasan dari Perda-Perda Syariat itu. Bahkan di sejumlah daerah banyak masyarakat sipil yang menentang Perda-Perda tersebut. Ibu-Ibu muslimah di Bandah Aceh marah ketika dirinya ditangkap karena menggunakan celana ketat, misalnya.

Yakinlah bahwa sejauh yang bisa dipantau, Perda-Perda itu hanya proyek partai politik demi sebuah kekuasaan. Persis di situ partai-partai politik salah melakukan diagnosa. Bahwa dengan membuat perda-perda syariat itu, partai politik akan mendulang banyak suara. Padahal, berkali-kali pemilu yang diselenggarakan di Indonesia membutikan bahwa partai politik yang menjual agama ke khalayak tak pernah menang. Bukan hanya dalam periode dulu, namun juga dalam periode sekarang. Sejumlah partai berasas agama keok dalam pemilihan umum. Saya yakin bahwa ketika kesadaran tentang tidak lakunya berdagang agama dalam ranah politik itu nanti muncul, semua partai akan berbalik haluan. Inilah yang kini terjadi misalnya di PKS juga PPP. Sungguh warga negara Indonesia makin cerdas. Mereka tak mendasarkan preferensi politiknya pada sentimen primordial agama. Berbagai survey menunjukkan tentang matinya politik aliran di Indonesia, dan pembunuhnya adalah warga negara Indonesia sendiri. 

Dengan alasan-alasan itu, kita masih berhak untuk optimis bahwa langit-langit pluralisme agama di Indonesia akan makin cerah. Bahwa ada mendung yang sedikit menggantung, iya. Tapi, yakinlah bahwa mendung itu akan hilang ditiup angin perubahan dan pluralisme.

Sumber : islamlib.com

Belajar dari Jepang

Oleh : Prof. Dr. Komaruddin Hiadayat, MA.

TRADISI dan keberanian bunuh diri untuk melawan musuh sesungguhnya merupakanceritalamayang mudah dijumpai di berbagai bangsa.

Dulu yang menjadi sasaran dan target adalah militer karena perang pun memiliki etika bahwa masyarakat sipil yang tidak ikut perang tidak boleh diserang.Berbagai peperangan yang mendorong sikap radikalisme serta berani mati itu alasan utamanya bukanlah agama,melainkan persoalan sekuler, terutama perebutan wilayah tanah air.

Kalau muncul persoalan agama sebagai sumber terorisme dan masyarakat sipil menjadi target, itu merupakan perkembangan baru yang mengagetkan kita semua. Radikalisme yang terjadi di Sri Lanka oleh gerilyawan Macan Tamil, misalnya, bersifat lokal dan tidak menonjolkan ideologi keagamaan. Begitu juga radikalisme yang pernah dilakukan tentara Jepang pada perang dunia melawan musuh-musuhnya tidak melibatkan isu keagamaan.

Aksi terorisme juga pernah terjadi di Irlandia.Yang sangat fenomenal tentu saja yang dilakukan rakyat Vietnam dalam melawan tentara Amerika Serikat. Mengaitkan terorisme dan isu keagamaan mengemuka ketika Israel menguasai tanah milik warga Palestina yang di situ ada Masjid Al-Aqsha sehingga terorisme dan radikalisme yang semula bersifat lokal dan sekuler lalu berkembang melibatkan sentimen keagamaan dan membangkitkan solidaritas global.

Israel kuat bertahan karena berhasil menggalang dukungan solidaritas warga Yahudi yang tersebar di berbagai negara Barat.Di lain pihak,Palestina pun mendapatkan dukungan dari umat Islam sedunia. Hanya saja soliditas jaringan Israel jauh lebih kuat ketimbang jaringan Palestina meskipun sentimen keislaman dilibatkan.

Sebelum Uni Soviet bubar, konflik antara dunia Islam dan Barat (AS) memang belum mengeras. Bahkan dunia Islam, khususnya Timur Tengah, merasa bersahabat dan memperoleh perlindungan dari Barat dalam menghadapi kekuatan komunis. Dunia Arab masih memandang positif masyarakat Barat yang beragama Kristen sebagai ahlul kitab ketimbang komunis yang kafir.

Oleh karenanya banyak pejuang muslim yang rela mati melawan Uni Soviet dengan menjadikan Afghanistan sebagai pangkalannya. Dalam hal ini banyak juga pemuda Indonesia dan Malaysia yang bergabung, sekelompok jamaah yang antiterhadap pemerintahan Soeharto dan Mahathir yang dianggapnya membatasi gerakan mereka untuk memperjuangkan Islam garis keras.

Keadaan dan suasana batin berubah drastis setelah Uni Soviet bubar.Beberapa kelompok radikal Timur Tengah yang semula berkawan dengan AS merasa dikecewakan. Mereka beranggapan justru dunia Islam malah dijadikan pesaing ideologi baru yang berhadapan dengan Barat setelah komunis ambruk.Persoalan Palestinatakkunjungselesai, padahalkuncinya ada di tangan Gedung Putih.

Kemudian Irak diporakporandakan meski banyak orang Islam tidak senang kepada Saddam. Dalam suasana batin yang lelah, kondisi ekonomi dan politik yang tidak mandiri karena intervensi Barat,maka mantan pejuang Afghanistan tadi akhirnya merasa kesepian, kecewa, sakit hati, dan marah.Para gerilyawan muslim itu mirip film Rambo. Pertempuran sudah berakhir,tetapi nafsu untuk menghancurkan lawan masih menggelegak.

Merasa sudah berjuang membela harga diri bangsa dan negara dengan taruhan nyawa, ketika pulang kampung alih-alih dihargai, malahan disakiti dan dilecehkan. Memori dan kesiapan untuk mati melawan musuh ini sudah mendarah-daging, sementara medan tempurnya sudah beralih dari “battle”(pertempuran) ke “war” (peperangan).

Maka ketika mendapatkan stimulasi sedikit saja akan berkobar lagi memori dan semangat tempurnya. Mirip pecandu narkoba,meskipun sudah dinyatakan sembuh, kalau memperoleh stimulus sedikit saja akan mudah kambuh penyakit lamanya. Dalam medan “tempur”sasaran dan target lawan sangat jelas dan sifatnya fisikal.

Namun dalam konteks “perang”, sosok musuh tidak selalu bersifat personal dan kelihatan langsung karena medan perang bisa berlangsung dalam dunia ekonomi, politik, dan ideologi. Oleh karena itu mental prajurit yang tampil gagah berani dan siap mati dalam medan tempur belum tentu siap dan mahir ketika masuk ke medan perang karena sifat dan strateginya sangat berbeda.

Semasa Perang Dunia tentara Jepang dikenal sangat hebat dan berani mati dalam medan pertempuran. Mereka siap bunuh diri dengan kalkulasi pihak musuh akan jatuh korban berlipat-lipat. Demikian juga logika dan kalkulasi para teroris itu. Nyawa seorang dikorbankan untuk menakuti musuh yang lebih kuat. Namun bangsa Jepang telah memberikan pelajaran berharga kepada kita.Bahwa di zaman modern ini perang mengandalkan fisik akan dikecam dunia, dianggap menghancurkan peradaban.

Dunia Islam mestinya belajar dari Jepang.Kehancuran Nagasaki dan Hiroshima menyadarkan mereka bahwa jalan tempur beradu fisik dan senjata mesti diakhiri kalau Jepang ingin maju dan meraih kemenangan di masa depan. Mereka tidak mungkin melawan Barat dengan mengerahkan pasukan berani mati.

Lalu diambillah strategi perang jangka panjang, lintas generasi, dengan membangun pendidikan, teknologi, dan ekonomi.Kemarahan kepada Barat dikompensasikan dalam bentuk perang mengandalkan produk kekuatan ilmu dan teknologi, khususnya automotif. Sesungguhnya bagi Jepang teramat mudah untuk membuat senjata ultramodern,jauh lebih mampu ketimbang Korea Utara.

Namun Jepang memilih “perang” teknologi dan ekonomi dan langkah ini juga dilakukan oleh China serta Korea Selatan sehingga Barat merasa kewalahan menghadapi kekuatan China, Jepang, dan Korea Selatan yang tengah bangkit. Dalam konteks ini posisi dunia Islam terlihat sangat ketinggalan, padahal di abad tengah dikenal sebagai perintis dan penyumbang terbesar ilmu dan peradaban kepada dunia.

Negara-negara Islam, Arab khususnya, saat ini masih terninabobokan oleh warisan kejayaan masa lalu dan belas kasih alamnya yang kaya akan kandungan minyak.Padahal bangsa lain sudah memasuki kompetisi dan inovasi dunia industri modern meski alamnya tidak sekaya mereka. Rakyatnya pun lebih makmur, hidup damai dan kesenian serta olahraganya jauh lebih maju.

Sementara dunia Islam masih heboh dengan isu teror, gerilya, pemerintahan yang tiran,dan perang mazhab. Karena pendidikan dan industrinya maju, Jepang, meski kecil negaranya, disegani Barat sehingga yang terjalin adalah hubungan kemitraan. Mestinya dunia Islam mau belajar dari pengalaman Jepang.

Menghadapi Barat yang memiliki institusi kuat dalam bidang riset keilmuan, teknologi, media massa,ekonomi,militer,dan intelijen, apa yang dilakukan jaringan radikalisme-terorisme keagamaan tak akan sanggup mengalahkan mereka. Barat terlalu kokoh kalau hanya dilawan dengan meledakkan bom bunuh diri.

Bunuh diri itu pengecut,hanya berani mati, tetapi tidak berani hidup. Mereka tidak memiliki institusi yang kuat, wibawa, dan berjangka panjang. Sekali lagi, Jepang memberikan pelajaran,mereka mengakhiri semangat berani mati, lalu mengubahnya dengan semangat membangun kehidupan dengan pilar pendidikan, ekonomi,dan industri maju sehingga tampil ke panggung peperangan global dengan terhormat.(*)